Tanggapi Aspirasi Pendemo, Andi Wijaya Upayakan Langkah Penertiban Ormas-LSM 

Saungnews.co Muara Enim | Puluhan masyarakat Kabupaten Muara Enim yang tergabung dalam Masyarakat Kabupaten Muara Enim Bersatu (MKMB) mengadakan aksi damai ke Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim guna menyampaikan aspirasi ke para wakil mereka untuk disampaikan ke pihak pihak yang terkait terutama dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/02/2021).

Didalam menyampaikan Orasinya, perwakilan masyarakat Kabupaten Muara Enim Rozano Pivando diawali dengan. mengatakan bahwa unjuk rasa damai ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam orasi tersebut ada 11 (Sebelas) tuntutan, tapi ada hal yang menarik dari tuntutan tersebut dengan judul jangan “Jangan ganggu Muara Enim.Dari sebelas tuntutan tersebut pihak pendemo meminta pemerintah Muara Enim , tidak menangapi ,ormas – Ormas atau lembaga – lembaga yang tidak di daftarkan di Kesbang pol dia meminta untuk utamakan kontrol sosial yang bertugas di Muara Enim yang terdaftar karna banyak laporan dari OPD dan kepala desa .

Hal itu mendapatkan tanggapan langsung dari Kepala Kesbangpol Muara Enim, Andi Wijaya saat mendampingi ketua DPRD Kabupaten Muara Enim ia mengatakan, untuk tidak menangapi ormas tau lembaga – lembaga yang belum berbadan hukum atau tidak terdaftar di kesbag pol untuk organisasi pemerintah daerah (OPD) khususnya, Kabupaten Muara Enim,”ujar Andi saat di bincangai di depan Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

Saat di tanya untuk langkah menertipkan ormas dan lembaga kontrol sosial dan beberapa jumlah yang terdaftar Andi mengaku kemungkinan akan di tinjau kantor – kantor ormas atau Forum juga organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Muara Enim.Untuk saat ini Forum , dan oragaisasi yang terdaftar di kurang lebih 379.

” Ia meminta untuk kepala desa dan kepala – kepala organisasi pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan kami Kesbangpol dan tidak usah menanggapi atau merespon yang tidak terdaftar yang tidak memberikan tanda lapor ke kesbang pol,”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *