Saungnews.co – Jakarta | Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menghadapi situasi yang berbalik drastis hanya dalam hitungan hari. Setelah menuntaskan ibadah haji pertamanya bersama sang istri di Arab Saudi, Dadan kini harus menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN.
Sebelumnya, Dadan sempat membagikan kisah harunya saat menunaikan rukun Islam kelima melalui jalur haji reguler. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama sang istri telah mendaftar sebagai calon jemaah haji sejak 5 Mei 2014 dan harus menunggu selama 12 tahun sebelum akhirnya memperoleh kesempatan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026.
“Ketika berangkat ke Jeddah dari Bandara Soekarno-Hatta, saya melihat kembali bukti pendaftaran kami. Ternyata kami mendaftar sejak 5 Mei 2014. Artinya, kami menunggu selama 12 tahun hingga akhirnya dipanggil Allah SWT untuk berhaji tahun ini,” ujar Dadan saat berada di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada 31 Mei 2026.
Dadan berangkat sebagai jemaah haji reguler yang tergabung dalam Kloter 27 Embarkasi JKS Bekasi. Selama menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci, ia mengaku merasakan berbagai kemudahan dan pengalaman spiritual yang mendalam, sebuah perjalanan yang telah lama dinantikannya bersama keluarga.
Namun, suasana haru dan kebahagiaan itu tidak berlangsung lama. Setibanya di Indonesia, Dadan justru menghadapi perkembangan yang mengejutkan. Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Posisi tersebut kemudian dipercayakan kepada Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang.
Belum genap sehari setelah pergantian kepemimpinan tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor BGN pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026. Penggeledahan berlangsung di beberapa lantai gedung BGN dan menjadi perhatian publik karena dilakukan sesaat setelah pencopotan pimpinan lembaga tersebut.
Pada hari yang sama, Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dijemput untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan penegak hukum, ketiganya mulai menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 04.00 WIB.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap para mantan petinggi BGN tersebut. Meski demikian, rangkaian peristiwa yang terjadi dalam waktu sangat singkat ini membuat nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan nasional.
Dari perjalanan spiritual yang penuh harapan setelah penantian 12 tahun untuk berhaji, Dadan kini menghadapi babak baru yang sarat tanda tanya. Publik pun menanti penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait kasus yang menyeret perhatian terhadap lembaga strategis di bidang gizi nasional tersebut.(red)











