Booth Pelayanan LAPEROI Hadir di Pemulutan, DPMPTSP Ogan Ilir Permudah Legalitas Usaha Masyarakat

Saungnews.co – Ogan Ilir | Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan Booth Pelayanan LAPEROI (Layanan Perizinan Ogan Ilir) di Kantor Kecamatan Pemulutan, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini merupakan program jemput bola yang bertujuan mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar lebih mudah memperoleh legalitas usaha.

Mengusung slogan “Melayani dengan Cepat, Mudah, Gratis & Transparan”, Booth Pelayanan LAPEROI menghadirkan berbagai layanan terpadu dalam satu lokasi. Program ini menjadi wujud nyata upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam memangkas jarak pelayanan, mempercepat proses perizinan, sekaligus mendorong tumbuhnya UMKM yang legal, berdaya saing, dan mampu meningkatkan perekonomian daerah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Hj. Santi Novita Sari, S.H., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Booth Pelayanan LAPEROI merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan berkualitas.

“Melalui Booth Pelayanan LAPEROI ini, kami ingin memastikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mendapatkan kemudahan dalam mengurus legalitas usaha tanpa harus datang jauh ke kantor pelayanan. Legalitas usaha merupakan langkah awal untuk meningkatkan daya saing, memperoleh akses permodalan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Seluruh pelayanan diberikan secara cepat, mudah, gratis, dan transparan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Santi.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus legalitas usahanya.

“Dengan usaha yang legal, peluang untuk berkembang akan semakin besar, baik dalam memperoleh pembiayaan, mengikuti program pemerintah, maupun memperluas pasar. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan terus hadir mendampingi masyarakat demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

Booth Pelayanan LAPEROI menghadirkan berbagai layanan lintas instansi. DPMPTSP melayani pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara Bank Sumsel Babel membuka layanan pembukaan rekening sekaligus konsultasi permodalan bagi pelaku UMKM. BRIDA Kabupaten Ogan Ilir turut memberikan pendampingan inovasi dan riset pengembangan usaha, sedangkan Kejaksaan memberikan pendampingan hukum agar pelaku usaha memahami aspek legal dalam menjalankan usahanya.

Selain itu, Kementerian Agama RI bersama BPJPH RI memberikan layanan pengurusan Sertifikat Halal, sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melayani penerbitan PIRT dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi pelaku usaha di bidang pangan. Sebagai bentuk apresiasi, panitia juga menyediakan souvenir bagi masyarakat yang melakukan pembuatan NIB sekaligus membuka rekening Bank Sumsel Babel selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Ogan Ilir Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Mohd. Husni Tamrin, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Ogan Ilir, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Booth Pelayanan LAPEROI. Menurutnya, program jemput bola yang dilaksanakan DPMPTSP merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan investasi daerah sekaligus memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, kami mengapresiasi DPMPTSP beserta seluruh instansi yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini. Sinergi yang terbangun menjadi bukti bahwa pelayanan publik harus terus hadir di tengah masyarakat. Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu naik kelas, memperoleh akses pembiayaan, memperluas pasar, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Pemulutan, Panca Rahmat, S.STP., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir yang telah memilih Kecamatan Pemulutan sebagai lokasi pelaksanaan Booth Pelayanan LAPEROI. Menurutnya, kehadiran pelayanan terpadu ini sangat membantu masyarakat karena seluruh proses perizinan dapat diakses lebih dekat tanpa harus datang ke pusat pemerintahan kabupaten.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, khususnya DPMPTSP, yang telah menghadirkan pelayanan terpadu di Kecamatan Pemulutan. Ini merupakan peluang yang sangat baik bagi masyarakat untuk mengurus legalitas usahanya dengan mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan ini sehingga semakin banyak usaha di Kecamatan Pemulutan yang berkembang, memiliki legalitas lengkap, dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga maupun daerah,” katanya.

Panca Rahmat juga menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Pemulutan siap mendukung seluruh program pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pertumbuhan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal.

Melalui kolaborasi berbagai instansi tersebut, Booth Pelayanan LAPEROI diharapkan menjadi solusi nyata bagi masyarakat dalam mengurus legalitas usaha secara praktis di satu tempat. Program ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, gratis, dan transparan, serta mendorong lahirnya UMKM yang legal, mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *