Saungnews.co – Ogan Ilir | Polres Ogan Ilir mengungkap sejumlah kasus kejahatan sepanjang Agustus 2026. Sebanyak 13 tersangka diamankan dari pengungkapan perkara yang dilakukan jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti mengatakan, selama satu bulan terakhir, Satreskrim berhasil mengungkap tujuh perkara dengan tujuh tersangka. Sementara Satresnarkoba mengungkap lima kasus peredaran narkotika dengan enam tersangka.
“Pengungkapan kasus di antaranya curanmor, dengan barang bukti tiga unit sepeda motor. Kemudian ada pembakaran rumah dan lahan, penimbunan BBM ilegal, hingga kasus penganiayaan berat,” ujar Rizka saat memberikan keterangan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, sejumlah kasus yang telah diungkap tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat.
“Seperti curanmor, pembakaran lahan dan lain-lain, terus dilakukan pengembangan,” katanya.
Sementara itu, dari jajaran Satresnarkoba, polisi mengungkap lima kasus peredaran narkotika selama Agustus 2026. Dalam pengungkapan tersebut, enam tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Rizka menyebut, barang bukti utama yang disita berupa sabu seberat 97,65 gram dan 400 butir pil ekstasi dengan berat total 176,70 gram.
“Barang bukti utama yang diamankan yaitu sabu seberat 97,65 gram. Kemudian pil ekstasi dalam jumlah besar, total sebanyak 400 butir dengan berat 176,70 gram,” ungkapnya.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya alat hisap sabu, telepon seluler, serta sepeda motor.
Rizka menegaskan, jajaran Polres Ogan Ilir akan terus memberantas berbagai bentuk kejahatan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Belum lagi sejumlah barang bukti (narkoba) kecil-kecil yang diamankan dari pengedar. Semuanya kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dengan pengungkapan tersebut, Polres Ogan Ilir memastikan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.(12)













