Dekan Fakultas Hukum UKB Palembang Hadiri FGD Standar Pelayanan Pengadilan di PTTUN Palembang, Dorong Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Masukan Akademisi

Saungnews.co – Palembang | Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan terus diperkuat melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Pengadilan yang digelar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur penting, mulai dari jajaran pimpinan pengadilan, akademisi, hingga praktisi hukum. Salah satu peserta yang hadir adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Rizayusmanda, S.H., M.H. Turut hadir pula akademisi Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Deden, bersama Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, yang bersama-sama memberikan pandangan dan masukan terhadap penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan peradilan.

Forum diskusi tersebut menjadi sarana strategis untuk membangun komunikasi dan kolaborasi antara lembaga peradilan dengan kalangan akademisi. Melalui pertukaran gagasan, peserta FGD membahas berbagai aspek pelayanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan, mulai dari penyempurnaan prosedur pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan administrasi perkara, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa Palembang, Rizayusmanda, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan sistem hukum nasional. Menurutnya, forum seperti ini menjadi wadah yang sangat positif dalam menyampaikan pandangan ilmiah, kritik yang membangun, serta rekomendasi yang dapat dijadikan bahan evaluasi bagi lembaga peradilan dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai pelayanan pengadilan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan aparatur dalam memberikan kepastian hukum, keterbukaan informasi, kemudahan akses layanan, serta perlakuan yang adil kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

Dalam diskusi yang berlangsung secara interaktif, para peserta juga menyampaikan berbagai masukan terkait penyempurnaan standar pelayanan agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi. Berbagai usulan yang muncul diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus rekomendasi bagi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dalam menyusun standar pelayanan yang semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan publik.

Keikutsertaan akademisi dari Universitas Kader Bangsa Palembang dan Universitas Sriwijaya menunjukkan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan kebijakan pelayanan yang tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga didasarkan pada kajian akademik yang objektif serta kebutuhan nyata masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Pengadilan ini, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Hasil dari forum ini nantinya diharapkan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan standar pelayanan pengadilan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat dan pelayanan hukum dapat dirasakan lebih optimal oleh seluruh pencari keadilan.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *