Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Hadiri Paripurna DPRD, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemerintahan dan Pendapatan Daerah

Saungnews.co – Ogan Ilir | Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kehadiran Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Yupran Susanto, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Rabu, (9/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan arah kebijakan dan perencanaan anggaran daerah untuk tahun 2027. Melalui kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif, diharapkan penyusunan APBD dapat berjalan secara terarah dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Setelah pelaksanaan Rapat Paripurna XXXVII, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-III Tahun 2026.

Rapat Paripurna XXXVIII tersebut membahas penyampaian Nota Pengantar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang berkaitan dengan perizinan perusahaan dan optimalisasi pendapatan daerah. Agenda kemudian dilanjutkan dengan proses pembentukan Pansus DPRD.

Pembentukan Pansus tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya DPRD dalam melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan perizinan perusahaan serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dinilai penting untuk memastikan setiap proses pemerintahan, penganggaran, serta pembentukan kebijakan daerah berjalan secara tertib, efektif, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

Melalui koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir semakin mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah serta kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, kehadiran Kejari Ogan Ilir dalam agenda DPRD tersebut tidak hanya menjadi bagian dari koordinasi kelembagaan, tetapi juga mencerminkan pentingnya sinergi dalam menjaga agar tata kelola pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *