Saungnews.co – Ogan Ilir | Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Booth Pelayanan LAPEROI (Layanan Perizinan Ogan Ilir) di Kantor Camat Sungai Pinang, Kamis (9/7/2026).
Mengusung slogan “Urus Izin Mudah, Usaha Berkah”, kegiatan tersebut merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang bertujuan mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP di tingkat kabupaten untuk mengurus legalitas usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Ogan Ilir, Hj. Santi Novita Sari, S.H., M.H., mengatakan bahwa Gebyar NIB atau LAPEROI merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk memberikan pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada masyarakat.
Menurutnya, sasaran utama program ini adalah pelaku UMKM skala mikro yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaan tahun ini baru menjangkau lima kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Batu, Indralaya, Sungai Pinang, Indralaya Selatan, dan Pemulutan.
“Pemilihan lima kecamatan tersebut mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2023. Target kami sebenarnya seluruh kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir, namun untuk saat ini baru dapat dilaksanakan di lima kecamatan,” ujar Hj. Santi Novita Sari saat menghadiri Gebyar NIB di Kecamatan Sungai Pinang.
Ia menjelaskan, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan memiliki NIB dan izin usaha yang lengkap, pelaku UMKM akan lebih mudah memperoleh akses pembiayaan, mengikuti program pemberdayaan pemerintah, memperluas jaringan pemasaran, hingga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
“Harapan kami, melalui program ini UMKM di setiap kecamatan dapat berkembang lebih baik karena produknya telah memiliki legalitas yang jelas sehingga mampu bersaing dan naik kelas,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Booth Pelayanan LAPEROI tidak hanya melayani penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga menghadirkan pelayanan terpadu dari enam instansi yang berkolaborasi dalam satu lokasi. DPMPTSP memberikan pelayanan penerbitan NIB, Bank Sumsel Babel membuka layanan pembukaan rekening dan akses permodalan UMKM, BRIDA Kabupaten Ogan Ilir memberikan pendampingan inovasi dan riset usaha, Kejaksaan memberikan konsultasi hukum bagi pelaku usaha, Kementerian Agama bersama BPJPH melayani sertifikasi halal, sedangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir melayani pengurusan PIRT dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Konsep pelayanan terpadu tersebut diharapkan mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat karena seluruh kebutuhan administrasi usaha dapat diselesaikan dalam satu tempat.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, panitia juga menyiapkan souvenir bagi pelaku UMKM yang melakukan penerbitan NIB sekaligus membuka rekening Bank Sumsel Babel di lokasi kegiatan.
Sementara itu, Mohd. Husni Tamrin, S.Sos., M.Si., selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Ogan Ilir, mengapresiasi penyelenggaraan Gebyar NIB melalui Booth LAPEROI yang dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan perizinan usaha.
Menurutnya, kehadiran pelayanan jemput bola tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin mudah mengurus izin usaha. Yang sebelumnya harus datang ke ibu kota kabupaten, sekarang cukup melalui kecamatan sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha, memperoleh akses terhadap layanan perbankan dan pembiayaan, serta mampu meningkatkan daya saing produknya.
Program LAPEROI sekaligus menjadi bukti kolaborasi antara organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan lembaga pendukung lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat. Ke depan, DPMPTSP Ogan Ilir menargetkan program Gebyar NIB dapat menjangkau seluruh kecamatan sehingga semakin banyak UMKM yang tumbuh secara legal, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.(12)













