Saungnews.co – Tanjung Raja | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, didampingi jajaran pejabat struktural, menggelar audiensi dan klarifikasi bersama sekitar 20 insan pers di Aula Lapas Tanjung Raja, Rabu (8/7). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus memberikan penjelasan atas beredarnya pemberitaan negatif yang menyoroti Lapas Tanjung Raja.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menjelaskan kronologi penanganan video yang diduga memperlihatkan seorang warga binaan melakukan video call bermuatan vulgar melalui media sosial. Menurutnya, begitu informasi tersebut diketahui, Lapas Tanjung Raja langsung bergerak cepat dengan melakukan pencocokan identitas serta penggeledahan terhadap kamar warga binaan yang bersangkutan sesuai prosedur yang berlaku.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diakui sebagai milik warga binaan tersebut. Berdasarkan pengakuannya, telepon genggam itu diperoleh dari mantan narapidana yang telah bebas,” jelas Yhoga.
Barang bukti kemudian diamankan, sementara warga binaan yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Sebagai bentuk penegakan disiplin, Lapas Tanjung Raja menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan hak integrasi, termasuk pembatalan usulan pembebasan bersyarat maupun remisi.
Dalam sesi tanya jawab, Kalapas juga menjawab berbagai pertanyaan awak media, termasuk terkait keberadaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa kepemilikan maupun penggunaan HP oleh warga binaan merupakan pelanggaran berat yang tidak akan ditoleransi.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran. Siapa pun yang terlibat dalam masuknya barang terlarang ke dalam lapas akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Di hadapan awak media, Yhoga turut menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam pengawasan di Lapas Tanjung Raja saat ini adalah kondisi overkapasitas. Dengan jumlah penghuni yang mencapai sekitar 900 orang, sementara jumlah petugas masih terbatas, pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Meski demikian, pihaknya memastikan upaya pengawasan, razia rutin, dan penegakan disiplin akan terus diperkuat.
Melalui audiensi dan klarifikasi ini, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai penanganan kasus tersebut. Kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi serta komitmen Lapas Tanjung Raja dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas penyelenggaraan pemasyarakatan.(12)













