Saungnews.co OKI | BadanPenanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuai kritik dari kabid rencana program dan data, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) DPW Tingkat II Kabupaten OKI, Bagus Saputra, pasalnya BPBD OKI dianggap tak transparan perihal penggunaan dana anggaran negara yang bernilai fantastis.
Dilihat dari fungsional BPBD OKI, hingga saat ini Kabupaten OKI tidak mengalami bencana dalam skala besar atau berstatus bencana nasional. Hal tersebut juga menjadi alasan Bagus Saputra menuntut BPBD OKI lebih transparan akan penggunaan anggaran dana negara.
Aktivis muda tersebut mengatakan, transparansi merupakan salah satu cara agar warga mengetahui kinerja instansi terkait penggunaan anggaran negara.
Menurutnya, keterbukaan akan proses penggunaan dana negara sangat penting. Hal itu mampu mendeteksi dan mengoreksi adanya penyimpangan dalam penggunaan dana negara.
Ia menjelaskan, proses penggunaan dana seharusnya dimulai sejak proses perencanaan sampai dengan proses pelaksanaan kegiatan.
“Semuanya harus diawasi agar transparansi dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan,” katanya, Selasa (10/08/2022).
Dengan tegas menjelaskan, milyaran rupiah dana telah dikucurkan oleh negara melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Dinas BPBD OKI di tahun 2022 untuk kegiatan BPBD OKI.
Dengan rinci, aktivis yang terkenal lantang menyuarakan suara rakyat tersebut menegaskan, dana tersebut diperuntukkan di tiga sektor kegiatan di BPBD.
Pertama, sektor Penguatan Kapasitas Kawasan Pencegahan dan Kesiapsiagaan dengan kucuran dana Rp.229.177.000.
Kedua, Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terhadap Bencana Rp.724.924.000 serta Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana Rp.1.347.705.000.
“Pengawasan terhadap pelaksanaan 3 (tiga) kegiatan tersebut harus kita pantau. Selain penegakan hukum juga peran aktif dan dukungan masyarakat dalam mengawasi kegiatan badan publik sangatlah penting.” ungkapnya.
Menurutnya, penggunaan dana negara harus merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Pertimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Selain itu kami juga akan melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan BPBD di tahun 2020 dan 2021 dan meminta kepada pihak terkait agar memeriksaan ulang laporan pertanggung jawaban penggunaan keuangan negara oleh kepala BPBD OKI yang diduga bermasalah,” jelasnya.
Dijelaskannya. Pengunaan dana di tahun 2020 yang di duga bermasalah diperuntukkan pada sektor kegiatan.
1. Sosialisasi kesiap siagaan daerah rawan bencana Rp.100 juta.
2. 2. Pembuatan dan pemasangan papan tanda peringatan bahaya di daerah rawan bencana Rp.150 juta
3. 3. Survey penilaian kerusakan dan kerugian pasca bencana Rp.150 juta. Diduga terjadi penyimpangan anggaran.” Ungkapnya.
Dan pengunaan dana APBD tahun 2021 yang di duga tak sesuai peruntukan, pada sektor kegiatan
1. Pengadaan mebel senilai Rp.267.900.000
2. 2. Pembuatan dan pemasangan papan baliho sejumlah Rp.107.900.000.
“Banyakmya dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan yang di laksanakan BPBD dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Maka pemberian penghargaan WTP oleh badan pengawas keuangan (BPK) dalam waktu 10 tahun berturut patut wajib di pertanyakan.” Ungkap nya.
Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Listiadi Martin S.Sos,. MM saat di tanyakan titik lokasi daerah yang sudah di tetapkan sebagai daerah rawan bencana di kabupaten OKI, serta seperti apa tindak lanjut laporan hasil survey penilaian dan kerusakan pasca bencana.
Listiadi bukannya menjawab pertanyaan dari para awak media, malah menyarankan untuk bahas pelaksanaan kegiatan dinas lainnya. Dia menyebutkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Tagana dan Pol PP.
“Cubo kamu tanya di Dinas Sosial gudang logistik Kita ini ada berapa banyak, kalau sampai terjadi warga terdampar pasca terjadi bencana adakah kita ini stok beras,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, Yang mengkoordinir PT perkebunan itu kalau kamu ingin tau adalah Disbunak, “buatlah statement apabila kurang jelas nanti kamu saya ajari. Jadi kamu HEBAT, DAN AKU TERTOLONG.” Jelas Listiadi. (Ricky S)












