Saungnews.co – Ogan Ilir | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui pendidikan politik bagi generasi muda. Kali ini, KPU Ogan Ilir melanjutkan program Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula bertajuk “Generasi Berkualitas, Cerdas dan Bertanggung Jawab” yang digelar di SMA Negeri 1 Pemulutan Barat, dengan melibatkan para siswa yang akan menjadi pemilih pada Pemilu mendatang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU dalam membangun kesadaran politik sejak dini agar para pelajar tidak hanya memahami pentingnya menggunakan hak pilih, tetapi juga mampu menjadi pemilih yang kritis, cerdas, serta bertanggung jawab dalam menentukan masa depan bangsa.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Roby Ardiansyah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa para siswa yang hadir merupakan calon pemilih yang akan memiliki peran besar dalam menentukan arah demokrasi Indonesia pada Pemilihan Umum mendatang.
“Adik-adik sekalian adalah calon pemilih pemula yang akan ikut menentukan masa depan bangsa melalui hak suara yang dimiliki. Karena itu, sangat penting memahami apa itu Pemilu, bagaimana prosesnya, serta bagaimana menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Roby, pendidikan pemilih merupakan salah satu tugas utama KPU sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, KPU ingin memastikan bahwa generasi muda memiliki pemahaman yang benar mengenai demokrasi, pemilu, serta pentingnya menjaga integritas dalam menggunakan hak pilih.
Dalam sesi penyampaian materi, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai pengertian Pemilu dan Pemilihan, hak serta kewajiban warga negara dalam demokrasi, hingga pentingnya menolak praktik politik uang, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang dapat merusak kualitas demokrasi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir Arbain bersama Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Ahmad Ari Fatullah, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Ahmad Ari Fatullah, S.H., M.H. menekankan bahwa pemilih pemula merupakan kelompok strategis yang memiliki jumlah cukup besar dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, generasi muda harus dibekali dengan wawasan hukum, demokrasi, serta literasi digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.
Ia menjelaskan bahwa menjadi pemilih yang cerdas bukan hanya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), tetapi juga mampu mengenali rekam jejak calon, memahami visi dan misi, serta menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan rasional, bukan karena tekanan, provokasi, ataupun iming-iming tertentu.
“Pemilih muda harus menjadi agen perubahan yang mampu menjaga kualitas demokrasi. Gunakan hak pilih secara bijaksana karena satu suara memiliki arti penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah,” jelas Ahmad Ari Fatullah.
Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan. Selain penyampaian materi, mereka juga aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar mekanisme pemilu, syarat menjadi pemilih, hingga peran generasi muda dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Kegiatan berlangsung secara interaktif sehingga mampu memberikan pemahaman yang lebih mudah diterima oleh para pelajar. Melalui pendekatan edukatif tersebut, diharapkan para siswa tidak hanya memahami teori mengenai demokrasi, tetapi juga memiliki kesadaran untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Ogan Ilir Dian Lestari, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Ellya Agustina, serta Kepala Sub Bagian Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Thabrani, yang bersama-sama mendukung suksesnya pelaksanaan program pendidikan pemilih bagi generasi muda.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ogan Ilir berharap semakin banyak pemilih pemula yang memahami pentingnya demokrasi, memiliki kesadaran politik yang baik, serta mampu menjadi generasi yang berkualitas, cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.(12)













