Saungnews.co Ogan Ilir | Pelaku pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan jagad maya belum lama ini berrhasil dicokok (diamankan) oleh Team gabungan Polres Ogan Ilir Rabu malam (10/3/2021).
Team gabungan Macan OI dan Polsek Pemulutan ini berhasil melakukan pengkapan terhadap 3 (tiga) orang sekaligus pelaku pembunuhan yaitu : ” Yan Saputra ” yaitu saudara Ardiansyah alias Anang (20), Irwansyah alias IR (32) warga Dusun 1 Desa Pulau Negara Kecamatan Pemulutan Barat dan Nazaruddin alias UK (40) merupakan warga Desa Sungai Pinang 2 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
Kedua tersangka Irwansyah alias IR dan Nazaruddin alias UK merupakan saudara ipar dari korban Yan Saputra, ada pun pembunuhan sadis yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut terjadi pada minggu (7/3/2021) yang lalu.
Berdasarakan hasil Intrograsi oleh pihak kepolisian terhadap ketiga pelaku dan barang bukti diduga motif pembunuhan tersebut adalah dendam karena persaingan usaha dagang hewan ternak kambing.
Disebutkan bahwa tersangka dan korban sama – sama berprofesi sebagai pedagang jual beli kambing.
Korban Yan Saputra dianggap oleh para pelaku merusak harga pasaran karena menawarkan harga beli kambing dari warga lebih mahal dari pada pelaku.
Ada pun peran Ariyansyah alias Anang sebagai penunjuk jalan dan tempat untuk melakukan pembunuhan dan mendorong sepeda motor korban.
Sedangkan peran tersangka Irwansyahalias IR dan Nazaruddin alias UK adalah pelaku pembacok korban yang mengakibatkan tangan korban putus dan meninggal dunia di TKP.
Atas perbuatan para tersangaka tersebut dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan berencana.(hans)












