Saungnews.co – Ogan Ilir | Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Sunarto, S.H., M.Si., menghadiri rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Ogan Ilir tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2024, pada Rabu, 17 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bagian hukum, serta unsur teknis lainnya.
Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat aspek teknis dan administratif dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan itu, Dr. Sunarto menyampaikan pentingnya koordinasi lintas dinas dalam setiap proses penyusunan regulasi daerah.
“Harmonisasi bukan sekadar penyamaan redaksi, tetapi memastikan agar setiap regulasi benar-benar implementatif dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan kebijakan pemerintah daerah, sehingga setiap peraturan bupati dapat diterapkan secara efektif dan akuntabel.(12 )












