Diduga Akibat Tanah Ambles, Pagar Jembatan di Ketapang II Ogan Ilir Roboh Sepanjang 20 Meter

Saungnews.co – Ogan Ilir | Pagar jembatan yang berada di wilayah Ketapang II, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ambruk pada Minggu (24/5/2026) petang. Ambruknya pagar jembatan tersebut diduga dipicu tanah penopang di sekitar struktur jembatan yang mengalami ambles.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pagar besi jembatan sepanjang kurang lebih 20 meter itu roboh dan jatuh ke sungai di bawahnya. Kondisi tersebut membuat masyarakat dan pengendara yang melintas merasa khawatir, terlebih jembatan tersebut berada di ruas jalan provinsi dengan arus lalu lintas yang cukup padat.

Seorang warga setempat, Bima, mengatakan dirinya menyaksikan langsung detik-detik pagar jembatan itu terlepas dari struktur utama sebelum akhirnya ambruk.“Yang ambruk itu salah satu bentangan pagar jembatan.

Terlepas dari besi gelagar jembatan,” ujar Bima saat ditemui, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, hanya satu sisi pagar yang roboh, sedangkan bentangan pagar lainnya masih terlihat kokoh. Meski demikian, kondisi jembatan dinilai cukup membahayakan, terutama bagi kendaraan roda empat yang melintas pada malam hari.

Bima mengaku dirinya bersama beberapa warga diminta berjaga di sekitar lokasi jembatan guna mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati. Selain itu, warga juga berupaya mengantisipasi adanya pencurian besi pagar yang sudah ambruk.

“Jembatan ini berada di ruas jalan provinsi. Banyak kendaraan lalu-lalang dan kondisi jembatan seperti ini sangat berbahaya, terutama yang bawa mobil,” tuturnya.

Kondisi pagar yang hilang di salah satu sisi jembatan membuat pengendara harus ekstra waspada saat melintas. Minimnya penerangan di sekitar lokasi juga dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Salah seorang pengemudi mobil asal Ketapang, Erwan, mengaku terkejut saat melintasi jembatan tersebut. Ia berharap segera ada penanganan dari pihak terkait sebelum memakan korban.

“Lengah sedikit bisa nyebur ke sungai,” katanya.
Terpisah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir menyebut perbaikan jembatan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan karena berada di ruas jalan provinsi.

Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, H. Ruslan, mengatakan jembatan di Ketapang II sebelumnya sudah beberapa kali mendapatkan perbaikan.

“Karena merupakan ruas jalan provinsi, maka perbaikan jembatan dilakukan oleh Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel,” terang Ruslan.

Warga berharap pemerintah provinsi segera turun tangan untuk melakukan perbaikan dan pengamanan sementara di lokasi jembatan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *