DPRD Ogan Ilir Hadiri Rapat Sinkronisasi CSR Berbasis SDGs

Saungnews.co – Ogan Ilir, Indralaya | Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Amir Hamzah, S.H., menghadiri undangan Rapat Sinkronisasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (TJSLP-CSR) berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir, pada Selasa, (20/5/2026).

Rapat yang bertujuan menyatukan visi dan langkah pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir, Hj. Yusriani Emiyati, S.Si., M.T., Turut hadir dalam pertemuan penting tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, S.H., M.H. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir, Sukendro Suryo Wiguno, S.ST., M.Ec.Dev., serta para peserta undangan dari berbagai unsur terkait lainnya.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan seluruh program CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Ogan Ilir dengan agenda pembangunan berkelanjutan nasional maupun daerah, Penyelarasan ini dilakukan agar setiap program yang disalurkan tidak tumpang tindih, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.

Melalui penyelarasan berbasis SDGs ini, diharapkan seluruh kontribusi dunia usaha dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan warga, Selain itu, program ini juga menjadi pendorong utama terwujudnya pembangunan Kabupaten Ogan Ilir yang terarah, merata, berkelanjutan, dan bermanfaat luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Amir Hamzah dalam kesempatannya menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, peran serta perusahaan melalui tanggung jawab sosial merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, lembaga statistik, dan pelaku usaha sangat diperlukan agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *