Saungnews.co – Ogan Ilir | Polemik terkait dugaan kegagalan realisasi Program Cetak Sawah di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terus bergulir di tengah masyarakat. Program strategis yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pertanian RI tahun anggaran 2025 ini dinilai belum berjalan optimal, memicu spekulasi mengenai kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelolanya.
Menanggapi isu tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir memberikan tanggapan berjenjang, Saat dimintai keterangan, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir guna mendapatkan penjelasan teknis yang lebih rinci.
“Tolong para awak media konfirmasi ke Sekda,” ujar Ardani singkat saat ditemui, beberapa waktu lalu.
*Alasan Faktor Alam dan Cuaca Ekstrem*
Sekda Ogan Ilir, Dicky Syailendra, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (18/05/2026), menjelaskan bahwa tanggung jawab teknis pelaksanaan program ini berada sepenuhnya di bawah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir. Namun, ia menyoroti adanya faktor eksternal yang mempengaruhi hasil di lapangan.
“Semua harus konfirmasi ke Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Ilir, sebab program cetak sawah ini sudah sesuai dengan perencanaan dan itu merupakan tanggung jawab penuh Kepala Dinas Pertanian,” jelas Dicky.
Lebih lanjut, Dicky menduga bahwa kendala utama yang dihadapi bukanlah kesalahan perencanaan, melainkan faktor alam, Ia menyebutkan bahwa perubahan cuaca yang tidak menentu di wilayah Ogan Ilir belakangan ini turut berkontribusi terhadap terhambatnya realisasi program.
“Kita cukup tahu kalau semua program tidak selalu mulus berjalan sesuai dengan harapan. Bisa saja alam yang berkehendak lain, seperti terjadinya perubahan cuaca ekstrem di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” tambahnya.
*Janji Evaluasi dan Panggilan Kadis Pertanian*
Meski mengakui adanya kendala, Sekda Dicky menegaskan komitmen Pemkab Ogan Ilir untuk mendukung program strategis dari Pemerintah Pusat tersebut. Ia menyadari bahwa proses implementasi di lapangan tidaklah mudah dan cepat karena berbagai dinamika yang dihadapi.
Untuk memastikan akuntabilitas dan mencari solusi atas permasalahan ini, Dicky menyatakan akan segera memanggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ogan Ilir. Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres program dan mengawasi kegiatan secara maksimal.
“Kami akan mencari solusi dan jalan keluarnya. Kejadian seperti ini sangat kita sayangkan, mengingat program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat kedepannya,” ungkapnya.
*Usut Dugaan Hamburan Pupuk Dolomit*
Selain isu gagal tanam, muncul pula laporan dari masyarakat mengenai temuan hamburan Pupuk Dolomit di beberapa lokasi proyek cetak sawah yang diduga tidak tertangani dengan baik. Menanggapi hal ini, Sekda Dicky bersikap tegas dan berjanji akan mengusut kebenarannya.
“Adapun terkait dugaan banyaknya hamburan Pupuk Dolomit di beberapa tempat, itu pun akan cepat kami kondisikan biar masalah ini cepat selesai,” tegas Dicky.
Ia berencana akan langsung mengonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi langsung untuk mempertanyakan alasan kelalaian tersebut. “Saya akan menanyakan apa penyebabnya sehingga pupuk tak terurus. Kami tidak ingin ada pemborosan anggaran negara,” pungkasnya.
*Tekanan dari DPRD Ogan Ilir*
Sebelumnya, sejumlah awak media juga telah menghubungi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, khususnya Komisi II yang membidangi pembangunan infrastruktur dan pertanian. Para legislator tersebut mendesak agar eksekutif segera bertindak.
Komisi II DPRD Ogan Ilir berencana akan menggunakan hak interpelasi atau panggilan kerja terhadap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk meminta pertanggungjawaban atas realisasi program cetak sawah dan temuan-temuan irregularitas di lapangan, termasuk soal distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Ogan Ilir menunggu transparansi data realisasi lahan dan tindakan konkret dari Pemkab untuk menyelamatkan program ketahanan pangan nasional di daerah mereka.(12)













