Saungnews.co – Ogan Ilir | Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Sunarto, S.H., M.Si., turut mendampingi Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardhani, dalam kegiatan penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Acara penyerahan sertipikat ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas PU Perkimtan dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Ogan Ilir, sebagai bagian dari upaya penertiban dan legalisasi aset daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup H. Ardhani menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam percepatan pensertifikatan aset pemerintah daerah.
> “Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset milik daerah serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Sunarto menegaskan bahwa Dinas PU Perkimtan akan terus berkomitmen melakukan pendataan dan pengamanan aset daerah agar seluruh lahan milik pemerintah memiliki legalitas yang sah dan terdokumentasi dengan baik.
Penyerahan sertipikat hak pakai ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan aset dan mempercepat pembangun an infrastruktur di Kabupaten Ogan Ilir.(12 )












