Saungnews.co – Ogan Ilir |Sebanyak 684 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi dilaksanakan usai upacara bendera peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. SK Remisi diserahkan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan warga binaan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto.
Dari total warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 664 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sementara 20 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus momentum pemberian apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh remisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Ogan Ilir atas dukungan serta keterlibatan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, khususnya dalam penyerahan remisi kepada warga binaan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan mempertahankan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan. Kami berharap pemberian remisi ini semakin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan upacara dan pemberian remisi turut dikawal oleh Kasi Binadik Guntur Adi Prakoso, Kasubsi Registrasi Maryo Putra Ogama,Kasubsi Bimkemaswat Herwin Meldiansya, satu personel kepolisian, serta lima orang pegawai Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Momentum pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.Lapas Tanjung Raja Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI, Bupati Ogan Ilir Serahkan SK Secara Simbolis
Ogan Ilir — Sebanyak 684 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi dilaksanakan usai upacara bendera peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. SK Remisi diserahkan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan warga binaan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto.
Dari total warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 664 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I), sementara 20 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus momentum pemberian apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh remisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Ogan Ilir atas dukungan serta keterlibatan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, khususnya dalam penyerahan remisi kepada warga binaan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan mempertahankan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan. Kami berharap pemberian remisi ini semakin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan upacara dan pemberian remisi turut dikawal oleh Kasi Binadik Guntur Adi Prakoso, Kasubsi Registrasi Maryo Putra Ogama,Kasubsi Bimkemaswat Herwin Meldiansya, satu personel kepolisian, serta lima orang pegawai Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Momentum pemberian remisi pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi bagian dari proses pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat(12)













