Polsek Indralaya Amankan
Pelaku Penganiayaan
SaungNews.co Ogan Ilir | Jajaran Polsek Indralaya Kabupaten Ogan Ilir berhasil menangkap pelaku penganiayaan dengan kekerasan.
Penganiayaan tersebut terjadi saat AF sedang duduk/nongkrong bersama teman-temanya di komplek perkantoran terpadu tanjung senai Kababupaten Ogan Ilir.
Tiba-tiba datang pelaku R dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, kejadian yang dialami AF tersebut terjadi pada hari minggu (20/06/2021) sekira pukul 17.00 sore.
Melihat pelaku mengancam menggunkan senjata tajam jenis pisau lalu korban lari, setelah itu pelaku bersama-sama pelaku lainya mengejar korban, dan tak lama kemudian korban terjatuh, karena korban terjatuh maka pelaku langsung menusuk korban di bagian lengan bagian bawah sebelah kanan sebanyak 2 (dua) kali.
Kemudian pelaku lain yang bernama AM Memukul menggunakan sebilah kayu bulat jenis kayu gelam, setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Sebelumnya Jum,at, 06 Agustus 2021 sekira pada pukul 16.00 wib, unit Reskrim (Opsnal) anggota polsek Indralaya mendapatkan laporan Informasi bahwa salah satu pelaku bernama AM berada di bengkel Motor depan Alfamart Desa Tanjung Gelam Kec.indralaya Kab.ogan ilir.
Anggota opsnal polsek indralaya langsung menuju bengkel motor tersebut untuk melakukan penangkapan,Setelah melakukan penangkapan pelaku di bawa ke polsek indralaya.
Kapolsek Indralaya IPTU Herman.R,SH
Menjelaskan kepada Saungnews.co Ogan Ilir, pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 sekira pukul 14.30 Wib Unit Raskrim (Opsnal) mendapat informasi keberadaan pelaku lain yg bernama R, yang kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut di Desa Tanjung Sejaro Kec.Indralaya, yang kemudian mendapati pelaku, dan langsung mengamankanya ke Mako Polsek Indralaya. “jelas Herman
“Hingga saat ini, Polsek Indralaya masih menyelidiki motif dari penganiayaan tersebut dan masih memeriksa pelaku secara intensif.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas,1 (satu) bilah kayu bulat jenis gelam -+ 1 Meter yang digunakan pelaku saat menganiaya korban,”pungkasnya.(Hans)













