Plh. Bupati Terima Aspirasi Karyawan Titan Group Terkait Terhambatnya Pembayaran Upah

SaungNews.co  Muara Enim | PLH Bupati Muara Enim Kurniawan, AP.M.Si menerima aspirasi Titan Group di ruang rapat Serasan Sekundang kantor Bupati Muara Enim, pada Senin (23/05/2022).

Aspirasi yang di sampaikan oleh manajeman Titan Group terkait dengan pemblokiran rekening Bank Mandiri yang merujuk pada surat perintah blokir rekening dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, atas rekening perusahaan PT. Servo Lintas Raya, PT. Swarna Dwipa Dermaga Jaya, PT. Mitra Utama Madani, PT. Bara Anugerah Sejahtera dan PT. Banjarsari Pribumi,

Perwakilan manajeman Titan Group untuk mencari solusi atas permasalahan yang berdampak pada terhambatnya seluruh pembayaran upah karyawan dan jasa angkutan pada perusahaan Titan Group.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD, Liono Basuki, B.Sc., Kapolres Muara Enim, AKBP. Aris Rusdiyanto, S.I.K., M.Si., melalui salah satu perwakilan karyawan Titan Group, Yayan Suhendri, menyampaikan permohonan agar kiranya pemerintah daerah melalui Bupati Muara Enim dapat menjadi penengah atas permasalahan yang dihadapi. Dirinya mengharapkan proses pembayaran terhadap upah karyawan dan jasa sub-kontraktor Titan Group dapat kembali normal seperti semula.
.
Menanggapi hal tersebut, Plh. Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, H. Riswandar, S.H., M.H., akan terus mengupayakan harapan dari seluruh karyawan Titan Group. Menurutnya lebih dari 6.000 karyawan yang sebagian besar masyarakat Kabupaten Muara Enim dan juga 25 kontraktor dari Titan Group menggantungkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pada kesempatan tersebut, Plh. Bupati juga menghimbau kepada seluruh karyawan untuk tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan selama proses mediasi dilakukan.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *