SaungNews.co Muara Enim || DPRD Muara Enim menggelar Paripurna VII masa rapat ke 2 Tahun 2022 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian oleh Komisi-komisi terhadap Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muara Enim, H. Hermanadi, serta dihadiri oleh PJ Bupati Muara Enim H Nasrun Umar dan seluruh Kepala OPD Senin (18/04/2022).
LKPJ yang disampaikan Pj. Bupati pada 06 April yang lalu untuk dibahas oleh komisi dewan sebagai bentuk instrumen dari penyelenggara pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi dibidang pengawasan terhadap perencanaan pembangunan.
Penyampaian LKPJ tahun 2021 ini merupakan laporan kinerja bupati yang telah sesuai dengan perencanaan tahunan yang dituangkan dalam RKPD sebagai penjabaran RPJMD.
Dalam menanggapi usulan, masukan serta pendapat yang disampaikan 4 fraksi dewan terhadap LKPJ tahun 2021 yang telah dilakukan pengkajian dan penelitian oleh masing-masing komisi, Pj. Bupati berkomitmen akan bertindak tegas dan merespon cepat agar masukan, saran serta pendapat yang disampaikan tidak menghambat jalannya pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
.
Beberapa masukan-masukan yang disampaikan oleh komisi dewan diantaranya, Mengoptimalkan sumber pendapatan asli daerah lainnya yang sah, menjaga iklim investasi yang ada, memaksimalkan penyerapan anggaran pada tahun mendatang agar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yaitu selisih antara surplus atau defisit anggaran dengan pembiayaan netto dapat ditekan dengan pemanfaatan dan hasil pengelolaan yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat kembali merah penghargaan opini WTP di tahun yang akan datang. Selain itu, para komisi juga mengusulkan untuk segera melakukan peningkatan kualitas terhadap fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.(Ags)













