Saungnews.co Ogan Ilir | Wakil Bupati Ogan Ilir di dampingi Asisten II dan OPD terkait menghadiri rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam penuntasan Tuberculosis (TBC) untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III) bertempat di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir KPT Tanjung Senai
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama dengan dinas dan lembaga terkait telah menjalankan program dan strategi yang efektif dalam menanggulangi dan menuntaskan kasus TBC, sesuai dengan target nasional eliminasi TBC tahun 2030.
BPK menyoroti beberapa aspek penting, antara lain:
Perencanaan program penanggulangan TBC yang belum sepenuhnya mengacu pada data epidemiologis terkini.
Koordinasi lintas sektor yang masih perlu ditingkatkan, terutama antara Dinas Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, dan jejaring laboratorium.
Ketersediaan dan distribusi sumber daya, termasuk tenaga kesehatan dan logistik obat, yang belum merata di seluruh wilayah kabupaten.
Tingkat pelacakan kasus (case finding) yang masih rendah dibandingkan estimasi jumlah penderita TBC laten maupun aktif.
“Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penguatan implementasi program penanggulangan TBC secara menyeluruh di Kabupaten Ogan Ilir. Rekomendasi BPK menekankan pentingnya integrasi kebijakan, optimalisasi anggaran, serta peningkatan kapasitas SDM kesehatan guna mempercepat penurunan angka kejadian TBC di daerah.” Ujar Wabup Ardani
Upaya penuntasan TBC merupakan bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia Bebas TBC 2030. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis berdasarkan temuan pemeriksaan ini, untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap deteksi dini, pengobatan yang tepat, dan pendampingan hingga sembuh.(r)












