Saungnews.co Jakarta | Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dengan mengikuti Pelatihan Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Graha Makarti, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Jakarta, tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat budaya integritas di kalangan penyelenggara negara, khususnya para pimpinan daerah dan legislatif.
Dalam pelaksanaan program tersebut, Andie Dinialdie hadir didampingi Ketua Ikatan Istri Anggota DPRD (IKATRI) Provinsi Sumatera Selatan.
Kehadiran pasangan dalam kegiatan ini merupakan pendekatan baru yang diterapkan KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui lingkungan keluarga.
KPK menilai keluarga memiliki peran penting sebagai benteng moral pertama bagi para pejabat publik dalam menjaga integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menjauhkan diri dari praktik koruptif yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Partisipasi Ketua DPRD Sumsel dalam kegiatan nasional ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Andie Dinialdie memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan, penggunaan anggaran, serta memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
Program PAKU Integritas 2026 diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari 17 provinsi di Indonesia.
Peserta terdiri dari berbagai unsur pimpinan daerah, mulai dari wakil gubernur, ketua DPRD provinsi, wakil ketua DPRD, sekretaris daerah provinsi, hingga pasangan masing-masing pejabat yang mengikuti pelatihan.(red/Rel)












