Saungnews.co Prabumulih | PJ .Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM Menghadiri acara pembukaan sosialisasi Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun 2024.
Peserta sosialisasi sebanyak 40 orang yang merupakan Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri sekota Prabumulih .(09/10/2024).
Dalam sambutannya PJ Walikota berharap agar kiranya sosialisasi ini dapat memperluas wawasan dan pengetahuan para peserta sosialisai dalam melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Perwakilan Inspektorat Kota Prabumulih, Camat sekota Prabumulih, serta tamu undangan lainnya.
Acara berlangsung di Asrama Diklat BKPSDM Kota Prabumulih.(Red)













