Kedapatan Curi Gerah Karet, Dua Pemuda Diserahkan Ke Mapolsek Peninjauan

Saungnews.co Baturaja | Dua pelaku pencurian dengan pemberatan diserahkan Bhabinkamtibmas dan Kades Lubuk Rukam Unit Reskrim Polsek Peninjauan pasalnys kedua pelaku tersebut telah mencuri getah karet milik warga Dusun III Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kedua pelaku tersebut bernama Fredi Siswanto (34) dan Hermanto (25) pelaku berdua warga Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Ogan Komering Ulu.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan, pada hari jumat tanggal 07 April 2023 sekira pukul 04.30 Wib, Mat husin memberi tahu ke anak mantu korban bernama Merli Gunawan (34) bahwa satu keping getah karet dengan berat 40 kg milik mertuanya bernama Sahroni (66) telah hilang.

“Selanjutnya Merli bekerjasama dengan Rusdi selaku pengepul getah karet di Desa setempat yang mungkin melihat ciri-ciri getah karet milik mertuanya,” kata Kasi Humas, Sabtu (8/4/23).
Di hari yang sama sekira pukul 16.30 Wib, lanjut Kasi Humas, kedua pelaku hendak mengambil uang dari penjualan karet tersebut, namun terlapor kabur karena melihat Merli sedang berada di rumah Rusdi.

“Kedua pelaku menyerahkan diri ke Kades Lubuk Rukam dan selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Peninjauan untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni, satu keping getah karet dengan berat 40 kg beserta box karet warna hijau.

“Ke dua alat bukti cukup, maka pada hari jum’at tanggal 07 April 2023 kedua terlapor resmi ditahan di Polsek Peninjauan,” ujar AKP Syafarudin (Fany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *