Saungnews.co Muba | Pemkab Musi Banyuasin menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola rumah sakit yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Dengan sikap terbuka dan kooperatif, Pemkab Muba menyatakan siap memberikan dukungan penuh serta menyediakan seluruh data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Muba Drs. Syafaruddin, MSi saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan Upaya RSUD dalam Mencapai Tata Kelola Rumah Sakit yang Efektif untuk Mendukung Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Tahun 2025–2026 (Semester I), di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (2/9/2026).
Sekda didampingi Asisten I Setda Muba H. Ardiansyah, SE, MM, Ph.D, Plt Direktur RSUD Sekayu Ucu Arunsang, SKM., M.Kes., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Syafaruddin mengapresiasi kehadiran Tim BPK Sumsel dan menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja bukan sekadar proses audit, melainkan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola layanan kesehatan.
“Pemkab Muba menyambut baik pemeriksaan ini. Kami siap kooperatif dan memberikan dukungan penuh agar seluruh proses berjalan lancar. Harapannya, hasil pemeriksaan ini menjadi masukan berharga untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang semakin akuntabel, cermat, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD terkait dan manajemen RSUD Sekayu agar proaktif memenuhi kebutuhan tim pemeriksa dengan menyiapkan data, dokumen, serta informasi pendukung secara lengkap dan tepat waktu demi kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Indria Kallista menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja pendahuluan ini berfokus pada upaya rumah sakit dalam mewujudkan tata kelola yang efektif guna mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan pada tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut sejalan dengan tema pemeriksaan BPK yang mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam penguatan pelayanan kesehatan, pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan transformasi digital pemerintahan.
“Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan yang memerlukan pendalaman, menentukan area-area kunci yang menjadi fokus pemeriksaan terinci, serta mengidentifikasi sumber bukti yang diperlukan untuk mendukung hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Adapun sasaran pemeriksaan, lanjutnya meliputi tata kelola bidang keuangan rumah sakit dengan fokus pada pengelolaan anggaran, pengelolaan perbendaharaan dan pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas, pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengelolaan utang operasional, serta penyusunan tarif dan unit cost rumah sakit.(Red).












