Baru Sebulan Jadi Kapolsek Talang Kelapa, AKP Mukhlis Ungkap Pembunuhan Kakak-Adik yang Tewas Bertahun-tahun

Saungnews.co – Talang Kelapa | Misteri penemuan kerangka manusia di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, akhirnya terungkap.

Hanya dalam waktu 1×12 jam, aparat gabungan Satreskrim Polres Banyuasin dan Polsek Talang Kelapa berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dua perempuan bersaudara.

Kedua tersangka masing-masing Rendi Saputra (27) dan Andika (25). Keduanya ditangkap di wilayah Talang Kelapa setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus ini bermula ketika warga menemukan kerangka manusia di Kelurahan Keramat Raya pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 10.10 WIB.

Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation.

“Berdasarkan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation, anggota kami mengamankan kedua tersangka dalam waktu 1×12 jam setelah penemuan kerangka korban. Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka,” kata Mukhlis kepada wartawan, Senin (7/9/2026).

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya busana dan perhiasan yang diduga milik kedua korban.

Mukhlis mengungkapkan, kedua korban merupakan perempuan bersaudara yang masih berusia belia. Keduanya diketahui telah dilaporkan hilang sejak Oktober 2021.

“Jadi, korban merupakan dua perempuan bersaudara yang masih berusia belia. Keduanya dilaporkan hilang pada Oktober 2021 lalu. Namun berkat izin Allah SWT, kasus pembunuhan para korban dapat terungkap,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Tentunya para tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mukhlis.

Putra Asli Ogan Ilir

Pengungkapan kasus pembunuhan kakak-adik tersebut sekaligus menambah catatan keberhasilan AKP Mukhlis dalam mengungkap perkara kriminal menonjol.

Pria berusia 50 tahun itu diketahui merupakan putra asli daerah Ogan Ilir. Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Talang Kelapa, Mukhlis sebelumnya menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir selama 11 bulan, sejak September 2025 hingga Agustus 2026.

Selama menjabat Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Mukhlis turut menangani sejumlah kasus kejahatan menonjol.

Di antaranya kasus pembunuhan seorang sopir truk yang jasadnya dibakar di kawasan perkebunan tebu, Lubuk Keliat, Ogan Ilir, pada Senin (13/10/2025).

Kemudian kasus pembunuhan seorang wanita hamil yang jasadnya ditemukan dalam kondisi digantung di perkebunan karet wilayah Rambang Kuang, Ogan Ilir, pada Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/487/VII/KEP./2026, Mukhlis kemudian dimutasi dan dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapolsek Talang Kelapa.

Ia menggantikan Kompol Herli Setiawan, yang mendapat penugasan di Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.

Serah terima jabatan Kapolsek Talang Kelapa dilaksanakan pada Kamis (13/8/2026).

Kini, belum genap satu bulan menjabat sebagai Kapolsek Talang Kelapa, AKP Mukhlis kembali menunjukkan kiprahnya dengan mengungkap kasus pembunuhan dua perempuan bersaudara yang jasadnya baru ditemukan setelah bertahun-tahun.

Pengungkapan cepat tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Talang Kelapa bersama Satreskrim Polres Banyuasin dalam mengungkap kasus kriminal, termasuk perkara lama yang sempat menjadi misteri.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *