Wako dan Kajari Palembang Kolaborasi Bantu Eks Napiter Usaha Mikro

Saungnews.co Palembang | Pemerintah Kota Palembang bersama Kejaksaan Negeri Palembang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung reintegrasi sosial eks narapidana terorisme (napiter) melalui program pemberdayaan ekonomi.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, M Ali Akbar menyerahkan bantuan enam unit gerobak bakso kepada keluarga eks napiter sebagai bentuk dukungan agar mereka dapat mandiri dan kembali diterima di tengah masyarakat.

Program yang menjadi bagian dari gerakan “Palembang Peduli” ini diharapkan mampu membuka peluang usaha sekaligus memberikan harapan baru bagi para penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga membutuhkan sentuhan kemanusiaan dan dukungan nyata dari pemerintah serta masyarakat.

Menurutnya, setiap warga berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan melalui pekerjaan dan usaha yang halal.

“Palembang harus menjadi kota yang merangkul dan memberi kesempatan bagi semua warga untuk bangkit dan berkembang,” ujarnya.

Bantuan gerobak bakso tersebut juga menjadi bagian dari visi “Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera” yang fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil agar lebih produktif dan mandiri.

Kerja sama ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Kesbangpol dan Kejaksaan Negeri Palembang dalam upaya pembinaan sosial dan ekonomi masyarakat.

Ratu Dewa berharap para penerima bantuan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik serta membuktikan bahwa mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif di lingkungan masing-masing.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan stigma negatif terhadap eks napiter dan memberikan ruang bagi mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara normal.

Sementara itu, Kajari Palembang M Ali Akbar mengatakan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu pemulihan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, bantuan usaha ini diharapkan menjadi langkah awal agar para eks napiter memiliki penghasilan tetap dan semakin termotivasi menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Palembang.

Melalui program ini, Pemerintah Kota dan Kejaksaan Negeri Palembang berharap tercipta lingkungan yang aman, harmonis, serta penuh semangat kebersamaan demi masa depan yang lebih baik.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *