SaungNews.co Banyuasin | Seriusnya upaya yang di lakukan pemerintah agar bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat patut di apresiasi. Dimulai kesadaran mematuhi Protokol Kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan merupakan bentuk dukungan masyarakatnya.
Diketahui, hiburan Orgen Tunggal (OT) pesta pernikahan di Desa Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin berlangsung sampai menjelang dini hari pada Kamis (16/12/2021). Kumpulan massa acara Orgen Tunggal ini sempat viral di Media Sosial seperti Facebook dan YouTube.
Zulkarnain PJ Kepala Desa Pagar Bulan membenarkan adanya acara hiburan malam tersebut ” Yo Idak apo..asal tuan rumah tanggungjawab ” jawabnya dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (19/12).
Atas kejadian pelanggaran prokes tersebut kamis (30/12) Iptu Sugeng Kapolsek Rantau Bayur menyatakan bahwa Polsek tidak menerbitkan izin keramaian selama masa pandemi kecuali sudah ada ijin dari pemerintah ,” jelasnya.(Desi)













