SIM di Sumsel Tak Cukup Pintar Nyetir: Tes Psikologi Wajib Mulai 2025, Ini Detailnya!

Saungnews.co Palembang | Sebuah terobosan signifikan dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas akan segera diterapkan di Sumatera Selatan. Mulai akhir Juli 2025, setiap calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polda Sumsel diwajibkan menjalani tes psikologi. Kebijakan ini menegaskan komitmen daerah ini untuk menekan angka kecelakaan akibat kesalahan manusia, menjadikan Sumsel sebagai pelopor dalam implementasi aturan tersebut secara menyeluruh di Indonesia.

Langkah penting ini ditandai dengan penandatanganaota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan PT DSPEC Internasional Medika Sumatera Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Kesepakatan ini menjadi fondasi kuat bagi penyediaan psikolog profesional dan fasilitas pengujian yang memadai untuk mendukung proses seleksi SIM yang lebih komprehensif.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, menegaskan bahwa tes psikologi ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan elemen krusial dalam transformasi layanan publik yang berorientasi pada keselamatan berkendara. “Tes ini bukan sekadar formalitas. Kesehatan mental, kestabilan emosi, kemampuan berkonsentrasi, dan kesadaran sosial kini menjadi komponen wajib. Sekadar bisa nyetir, tidak cukup lagi,” tegas Irjen Pol Andi Rian.

Beliau menambahkan, data kepolisian menunjukkan lebih dari 70% kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kesalahan manusia (human error). Dengan mewajibkan uji psikologi ini, diharapkan calon pengemudi memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral yang lebih tinggi saat berada di jalan raya. Polda Sumsel bahkan menyatakan provinsi ini sebagai pelopor pelaksanaan pengujian psikologi SIM secara menyeluruh, sesuai amanat Peraturan Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang pengujian mental dan kepribadian pemohon SIM.

Kerja sama ini juga menandai terobosan baru dalam sinergi antara kepolisian, lembaga akademik, dan pihak swasta. Rektor UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A, menyambut baik inisiatif ini, mengungkapkan bahwa setidaknya 40 alumni Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah telah tergabung dalam program pengujian ini. “Bagi kami, ini ruang aktualisasi keilmuan yang nyata. Para alumni kini bisa langsung berkontribusi dalam menjaga keselamatan publik melalui pengujian calon pengemudi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT DSPEC Internasional Medika, Hasan, menekankan komitmen perusahaaya untuk memastikan kualitas pengujian. “Kami ingin memastikan hanya individu yang secara mental dan emosional stabil yang memegang SIM. Ini tentang tanggung jawab, bukan sekadar suplai tenaga ahli,” jelas Hasan.

Pengujian psikologi akan dilakukan melalui rangkaian tes standar yang dirancang untuk mengukur berbagai aspek penting perilaku berkendara. Tes ini mencakup:

  • Pengukuran tingkat stres
  • Kontrol emosi
  • Empati sosial
  • Refleks dan kemampuan fokus
  • Respons terhadap kondisi darurat

Dengan diberlakukaya kebijakan ini, Sumsel berharap dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab. Tes psikologi ini bukan hanya syarat tambahan, melainkan investasi jangka panjang untuk menyelamatkayawa dan mengurangi dampak kerugian akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *