SaungNews.co Palembang | Rustam Fachri Mendayun, pria kelahiran Palembang 27 Mei 1957, adalah Anggota Pokja Komisi Pengaduan Dewan Pers dan merupakan salah satu penguji di Uji Kompetensi Wartawan (UKW), masih berkecimpung di dunia jurnalistik sampai sekarang.
Sejak Sekolah Menengah Atas (SMA) Rustam sudah berfikir untuk menjadi seorang wartawan, kemudian masuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Universitas Gajah Mada, lalu setelah kuliah bekerja di Majalah Tempo pada tahun 1987-1994.
Setelah pensiun, Rustam membantu di Dewan Pers menjadi analis pers sejak tahun 2018, kemudian membantu di Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers sampai dengan sekarang.
Ketika ditemui, Rustam bercerita tentang pekerjaan yang sudah dijalaninya kurang lebih lima tahun, di Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers di Dewan Pers. Hingga saat ini rata – rata pengaduan masyarakat tentang pers yang diterima oleh Dewan Pers ada sekitar 650 pengaduan dalam setahu.
“Sejauh ini pengaduan ke Dewan Pers terkait karya jurnalistik, yang dinilai oleh masyarakat tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik,” tambahnya.
Salah satu bentuk pengaduan terkait, cover booth side yang mengakibatkan beritanya tidak berimbang yang berpotensi tidak akurat dan merugikan pihak lain.
“Mungkin wartawan kita saat ini kurang memahami bagaimana aturan main, menjalankan profesinya sebagai jurnalis, karena itulah Ujian Kompetensi bagi wartawan itu penting. Untuk memastikan bahwa wartawan lebih profesioanal dalam menjalankan tugasnya,” sambungnya.
Jumlah wartawan dan media bertambah banyak, sementara kesempatan untuk melatih wartawan agar menjadi professional itu tidak sebanding.
“Karena itulah Dewan Pers beserta stakeholder lainnya banyak berhubungan dengan wartawan saling bahu membahu melakukan pelatihan terhadap wartawan, agar masyarakat mendapat manfaat dengan kehadiran pers.” tutupnya.(Fany).













