Saungnews.co – Depok | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman, modern, dan terpercaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berlangsung di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem keamanan siber di lingkungan pemerintahan, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital yang akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Utama BSSN, Soetedjo Joewono, S.E., M.M., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menjalin sinergi bersama BSSN. Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman, terpercaya, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menegaskan bahwa keamanan siber menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung transformasi digital nasional. Karena itu, kerja sama antara pemerintah daerah dan BSSN diharapkan mampu menciptakan ekosistem layanan digital yang terlindungi dari berbagai ancaman siber.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Ogan Ilir diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Ogan Ilir, H. Fedian Riza Yudha, S.Sos., M.Si. Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret Pemkab Ogan Ilir dalam memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus meningkatkan keamanan layanan digital di seluruh perangkat daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Ogan Ilir akan memperoleh pemanfaatan sertifikat elektronik untuk mendukung penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi pada berbagai layanan administrasi pemerintahan. Penerapan teknologi tersebut diyakini mampu meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat proses administrasi, serta menjamin keaslian dan keamanan dokumen elektronik yang diproses secara digital.
Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Ogan Ilir, H. Fedian Riza Yudha, mengatakan bahwa keikutsertaan Pemkab Ogan Ilir dalam penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, modern, dan terpercaya.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital yang aman dan andal,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama secara serentak oleh pemerintah daerah bersama BSSN sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan digital yang tangguh, aman, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan transformasi digital di Kabupaten Ogan Ilir dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, efektif, aman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di era digital.(12)











