DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda tahun 2024

Saungnews.co Baturaja | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gelar rapat paripurna dalam rangka  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU tahun 2024.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri, didampingi Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto, serta dihadiri para anggota DPRD di ruang sidang paripurna gedung DPRD setempat, Senin (22/04/24).

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri saat memimpin rapat mengemukakan, rapat paripurna kali ini membahas 11 (sebelas) Raperda. Terdiri dari 9 (sembilan) Raperda usul Eksekutif dan 2 (dua) Raperda usul inisiatif DPRD.

Hanya saja, pembahasan Raperda-Raperda tersebut akan dilaksanakan dalam dua tahap oleh panitia khusus (pansus) DPRD Bersama OPD mitra kerja terkait.

Mekanismenya, pembahasan tahap pertama akan dibahas sebanyak 6 (enam) Raperda dan tahap kedua akan dibahas sebanyak 5 (lima) Raperda.

Adapun raperda yang akan dibahas dalam tahap satu ini ada enam, yaitu; Pertama, Raperda tentang penyertaan modal Perumda Air Minum Tirta Raja.

Kedua, Raperda tentang Pembangunan jangka Panjang daerah tahun 2025-2045. Ketiga, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda No 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten OKU.

Keempat, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Kelima, Raperda tentang penyertaan modal Pemkab OKU ke Bank Sumsel Babel. Dan keenam, Raperda inisiatif DPRD OKU tentang literasi minat baca.

“Sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembahasan, raperda nantinya akan dibahas DPRD melalui tahapan rapat pansus DPRD bersama mitra kerja OPD terkait,” ujar Kang Jito, panggilan akrab Marjito Bachri.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU, Yopi Sahrudin, dalam pengantarnya mengatakan, bahwa mekanisme pembentukan Raperda OKU tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Anggota Bapemperda DPRD OKU telah melaksanakan rapat-rapat pendahuluan serta telah membahas Propemperda tahun 2024 bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) OKU,” ujarnya.

Sedangkan Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada dewan yang terhormat, atas dilaksanakannya rapat paripurna dalam rangka pembahasan Raperda OKU tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus Raperda tahun 2024, oleh Ketua DPRD OKU Marjito Bachri.Acara rapat tersebut dihadiri Pj Bupati OKU, Sekreraris Daerah (Sekda),Unsur Forkopimda,kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),beserta undangan lainnya.(Tatam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *