Saungnews.co Baturaja | Setelah beberapa bulan yang lalu bandar Narkoba bernama Cung-cung tertangkap Satresnarkoba Polres OKU kini giliran Heryon Verisah alias Yoyong bandar Narkoba yang kerap bertransaksi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Yoyong adalah warga jalan Akmal No 771 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur.
Yoyong berhasil ditangkap unit I Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Fitrawadi pada 27 Juni 2023 lalu.
Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) jenis sabu seberat 80,26 gram dari kamar Yoyong.
Selain itu juga diamankan BB lain berupa timbangan digital, plastik klip bening, smartphone, uang tunai serta beberapa kaleng tempat Yoyong menyimpan narkoba.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasat Narkoba IPTU Fera Endeka didampingi Kanit I, IPDA Fitrawadi menjelaskan bahwa penangkapan Yoyong merupakan pengembangan dari penangkapan bandar sabu sebelumnya yakni Cung – cung.
“Dari penangkapan bandar narkoba Cung-cung, kita lantas melakukan pengembangan dan mendapatkan nama Yoyong ini. Lalu kita awasi gerak geriknya, nah di saat kita berhasil menangkap salah satu pengedar narkoba barulah kita menjurus ke Yoyong,” jelas IPTU Fera Endeka, Senin (3/7/23).
Yoyong, dikatakan Kasat Narkoba, tak berbeda dengan cung- cung yang mana ia juga merupakan residivis Narkoba.
Dari keterangan IPTU Fera, Yoyong mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Philips Kabupaten Muara Enim.
“Dari keterangannya, ini narkoba dari Muara Enim yang masuk melalui jalur Philips. Dan statusnya adalah bandar,” timpalnya.
Atas Perbuatannya, Yoyong dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.
Sementara Yoyong, saat diwawancarai mengaku jika semenjak Cung-cung tertangkap, paket- paket Narkoba banyak dikirim kepadanya. Dia juga mengakui telah lama menjalankan bisnis jual beli barang haram ini.
“Semenjak Cung-cung tertangkap, barang banyak saya yang ambil. Barang ini dari Philips,” ucap Yoyong.
Yoyong juga mengatakan bahwa barang yang tersita dirumahnya itu merupakan barang baru yang hendak dijual kembali.
“Itu baru sampai Pak, dan untuk dijual lagi serta sebagian dikonsumsi sendiri,” akunya.(Tam)












