SaungNews.co Baturaja | Jajaran Polsek Peninjauan Resort Ogan Komering Ulu berhasil meringkus pelaku pencurian rel sepur (rel kereta api-red) pada Sabtu malam (25/11/2023).
Setelah mendapatkan laporan, jajaran Polsek Peninjauan di Pimpin oleh Kapolsek AKP Mardani langsung menuju kediaman pelaku di Desa Lubuk Rukam.
Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan Adi Suparno Bin Ponisar sebagai pegawai PT KAI, No. Pol : LP-B / 46 / XI / 2023 / Sek Pnj/ polres Oku/ Polda sumsel, tanggal 25 November 2023.
Diketahui pelaku tersebut Edi Irawan (43) warga Desa Lubuk Rukam dan Novriadi bin Zaroyen (38) warga desa yang sama.
Menurut Kapolsek Peninjauan AKP Mardani didampingi Kanit Reskrim Bripka Abdul Muin pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 08.00 wib saat pelapor sedang patroli mengecek rel jalur kereta api sampai di Km. 259,7 / 8 desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan, rel telah hilang diambil para pelaku.
“Setelah mengetahui rel kereta tersebut hilang, langsung melapor ke Mapolsek Peninjauan,”ungkap AKP Mardani.
Dalam hal ini lanjut Mardani, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Kanit Reskrim Bripka Abdul Muin menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dilapangkan langsung melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku.
“Setelah mendapat informasi bahwa tersangka berada di Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan, langsung dilakukan penangkapan,”terang Kanit Reskrim.
Dari para pelaku pihaknya mengamankan barang bukti besi rel dan besi landas PT. KAI.”Kedua tersangka dan barang bukti, diamankan di Mapolsek Peninjauan,”tandasnya.(fn/red).












