Bukti Nyata Sinergi Pemprov Sumsel dengan DPRD, Herman Deru Sahkan Raperda Perubahan APBD Sumsel 2025

Saungnews.co Palembang | Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna ke-18 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Pada Rapat Paripurna tersebut disahkan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 yang merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan DRPD.

Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan DPRD diperlukan demi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Ini adalah tahapan penting yang mengakhiri proses penyusunan perubahan APBD. Selanjutnya Raperda ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebelum menjadi Perda,” jelas Herman Deru.

Ia menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan seluruh komisi yang telah bekerja keras dalam pembahasan bersama OPD terkait.

Menurut Herman Deru, kerja keras dan kolaborasi ini menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta tetap menjaga prinsip efisiensi.

“Perubahan APBD ini disusun dengan semangat efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program. Semoga dapat memberikan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Rincian Perubahan APBD 2025 menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal, dengan pendapatan Rp11,13 triliun, belanja Rp11,24 triliun, dan defisit sebesar Rp108,49 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menyatakan bahwa persetujuan Raperda ini menjadi puncak dari proses panjang yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Gubernur yang telah menyampaikan pendapat akhirnya secara lugas dan jelas. Ini menjadi dasar penting untuk pengambilan keputusan bersama,” tegas Andie.

Ia memastikan bahwa keputusan bersama ini telah melalui evaluasi dan kajian mendalam. Ke depan, Andie berharap seluruh pelaksanaan program sesuai Perubahan APBD dapat dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel. Momen ini menjadi simbol kuat dari kolaborasi legislatif dan eksekutif demi kemajuan Sumsel.

“Keputusan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” pungkas Andie.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *