Bupati Ogan Ilir Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Saat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari

Saungnews.co – Ogan Ilir | Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mendukung aparat penegak hukum memberantas narkotika, perjudian, dan berbagai bentuk tindak kriminal yang merusak generasi muda. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Rabu (15/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Panca menyoroti ancaman serius peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan dengan berbagai modus baru di tengah masyarakat.

Ia menyebut narkotika bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menjadi pemicu lahirnya berbagai tindak kriminal lainnya.

“Kita tidak ingin generasi muda kita rusak karena narkoba. Saat ini bahkan muncul modus baru seperti narkotika berbentuk vape. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak karena dampaknya sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak kita,” tegas Panca.

Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah daerah, kata dia, siap bersinergi penuh dalam mendukung langkah pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto, S.H., M.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan instansi terkait lainnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bukti konkret keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

“Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan, khususnya terhadap peredaran narkotika yang sangat membahayakan generasi muda. Polres Ogan Ilir bersama seluruh stakeholder akan terus bersinergi menjaga keamanan daerah,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Sementara itu, Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus bentuk akuntabilitas institusi kejaksaan kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk tanggung jawab jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.
Barang bukti. yang telah inkracht harus dimusnahkan sesuai prosedur agar tidak disalahgunakan,” jelas Kajari.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi narkotika jenis sabu seberat 123,236 gram, 197 butir ekstasi setara 47,113 gram, ganja seberat 8,416 gram, serta 21 bilah senjata tajam.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti narkotika menggunakan blender, sementara senjata tajam dihancurkan dengan cara dipotong.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung terbuka dan disaksikan langsung para tamu undangan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Ogan Ilir.(12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *