Beranda Baturaja Kadinkes OKU : Tidak Semua Orang Bisa Divaksin

Kadinkes OKU : Tidak Semua Orang Bisa Divaksin

556
0

SaungNews.co BATURAJA | Program vaksinasi covid 19 yang sudah dilaksanakan mulai sejak Januari lalu, ternyata tidak semua orang bisa di vaksin. 

Menurut  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) H. Husni Thamrin, SE , MM ada beberapa katagori ketentuan yang tidak bisa divaksin, diantaranya adalah faktor usia. 

“Alhamdulillah kemarin kita sudah melakukan kampanye vaksinasi bersama Bupati OKU dan Forkopimda, yang bertujuan semua lapisan masyarakat mendukung dan mengikuti program vaksinasi ini,” kata H. Husni Thamrin Selasa, (02/02/2021).

Pada tahap pertama ini kata Husni Thamrin sasaran utama sebanyak 2.651 tenaga kesehatan dengan jumlah vaksin lebih kurang 5.300.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi dilakukan dua tahap yang di ikuti oleh 18 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit,” terangnya.

Lanjut Husni Thamrin, saran penerima vaksin covid-19 berdasarkan ketentuan adalah orang yang berusia dari 18 hingga 59 tahun, “Tenaga kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan seluruh Indonesia,” paparnya. 

Sedangkan untuk vaksinasi tahap I adalah tenaga kesehatan di Puskesmas dan Dinkes sebanyak 1792 orang, RSUD Ibnu Sutowo 655, RS swasta 526, ditambah dari klinik swasta 42 orang.

“Yang sudah melaporkan vaksinator Covid-19 dari 18 Puskesmas, dokter 14 orang, perawat 47, bidan 28, dan penyuluh 3 orang. Dari 3 rumah sakit, dokter 4 orang, perawat 18, dan bidan 8 orang,”urainya. 

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19.meliputi kegiatan koordinasi dan evaluasi, pelaksanaan pengelolaan limbah medis, dan biaya perawatan kasus KIPI pasca vaksinasi.

Ditambahkanya, dalam pelaksanaan program vaksinasi Nasional ini ada beberapa ketentuan yang tidak boleh diberikan suntik vaksin, yaitu warga yang menderita penyakit jantung, gagal ginjal, darah tinggi, diabetes, dan ibu hamil, “pungkasnya. (Fany / Tam).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini