Beranda Baturaja Kepala Desa Makartitama Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati OKU

Kepala Desa Makartitama Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati OKU

993
0

SaungNews co Baturaja | Kepala Desa Makartitama Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU Sumatera Selatan Pengganti Antar Waktu (PAW) hasil pemilihan resmi dilantik pada Selasa (06/05/2025).

Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Makartitama Pengganti Antar Waktu (PAW).di pusatkan di Gedung Serbaguna Kecamatan Peninjauan, yang di hadiri Unsur Muspika Kecamatan Peninjauan serta tamu undangan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati OKU Nomor : 400.10.2/212/KPTS/XXVII/2025 tanggal 30 April 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Makartitama Kecamatan Peninjauan OKU PAW sisa masa jabatan periode Tahun 2020 – 2028.

Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah yang diwakili oleh Camat Peninjauan Novri Zaldy mengatakan, atas nama Pemerintah Kecamatan mengucapkan selamat atas dilantiknya Muhibat sebagai Kepala Desa yang baru, dan mengucapkan terima kasih atas pengabdian PJ Kepala Desa Misran yang telah melaksanakan tugas sebagai PJ Kepala Desa sampai dilantiknya Kepala Desa hasil pemilihan.

“Setelah dilantiknya Kepala desa yang baru, hilangkanlah perbedaan pada saat proses pemilihan, satukan masyarakat, rangkul semua pihak untuk membangun desa,”ujar Camat Peninjauan.

Lanjutnya, kepada kepala desa yang baru, bekerjalah dengan transparan dan akuntabel, dalam melaksanakan tugas,”libatkan semua pihak dalam melaksanakan pembangunan,”pesannya.

Dengan demikian maka akan tercipta sinergitas antara pemerintah desa dengan masyarakat, sehingga akan tercapai cita – cita pembangunan desa yang terukur, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK desa Makartitama Heti Asmila Muhibat menggantikan Nurdianti Misran.

Seperti diketahui, Muhibat terpilih sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu setelah meraih suara terbanyak pada Pilkades yang di gelar pada 25 Februari 2025 yang lalu.(Red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini