Baturaja | saungnews.co – Tim Hukum dan Advokasi Paslon Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan H Marjito Bachri BERTAJI melaporkan oknum pemantau pemilu dan oknum warga diduga tim salah satu calon Bupati yang mendatangi sekretariat Relawan Presiden Prabowo-Gibran (Pragrib) untuk pemenangan Paslon Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri di Pilkada OKU.
Hal itu, lantaran para pelaku diduga melakukan pengerusakan dan intimidasi relawan tersebut ‘bak preman’ serta mengambil berkas-berkas yang ada di sekretariat di desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat pada Minggu malam lalu.
“Hari ini kami melaporkan dugaan perbuatan pelanggaran pemilu Pilkada,atas kehadiran orang tidak dikenal termasuk oknum pemantau pemilu BP2SS ke tempat relawan Pragrib Bertaji di daerah Pusar, “jelas Khair Sya’ban Oktorudy SH usai memberikan laporan di Bawaslu OKU pada Senin siang (21/10/2024).
Laporan dugaan pelanggaran pemilu Pilkada itu kata Rudi, terkait adanya oknum warga secara sengaja mendatangi relawan sekretariat Prabowo Gibran (Pragrib) Bertaji di desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat saat dini hari dan melakukan intimidasi serta ‘mencuri’ berkas berkas milik mereka.
Parahnya, hal itu dilakukan saat para penghuni sekretariat sedang beristirahat (malam hari red).
“Sekretariat relawan Pragrib Bertaji di daerah Pusar kejadian itu pada Minggu malam sekitar pukul 00.46 wib. Intinya itu saja. Untuk perkembanangan kita lihat nanti, ” ucap Rudi.
Dijelaskan Rudi, tim hukum dan advokasi Bertaji melihat ada swiping sepihak dari oknum warga yang seakan akan orang-orang yang didalam sekretariat itu melakukan kesalahan dan melakukan pelanggaran dan dinilai berbuat kesalahan besar.
“Untuk yang kami laporkan dilihat dalam vidio yang beredar dan Laporan warga dilihat dari barang bukti vidio ada empat atau lima orang yang mempunyai peran, ” ucap Rudi.
Saat ini jelas Rudi pihaknya masih melaporkan ke sentra Bawaslu OKU.
Dan pihaknya akan menunggu hasilnya.
“Saat itu kami (adik-adik red) yang menghuni sekretariat itu tiba tiba didatangi orang orang tidak dikenal dan melakukan swiping mengambil berkas berkas, adik adik juga bingung dan ketakutan. Padahal mereka yang melakukan penggerebakan tidak punya kapasitas bahkan melebih pihak berwenang,”tegasnya.
Pihaknya jelas, Rudi akan menunggu hasil laporan yang disampaikan ke Bawaslu OKU. “Kami akan tunggu hasilnya, terkait adanya dugaan pelanggaran proses pelaksanaan pilkada. Tetapi kita menunggu dari hasil laporan yang telah masuk biarkan Banwaslu untuk memproses dan mengnkajinya,” Kata Rudi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi saat ditanya membenarkan sudah menerima laporan tersebut. Dirinya mengatakan terkait laporan tersebut pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu.
“Lapiran itu masih ditelaah dipelajari dulu oleh kordiv PP secepatnyo dirapatkan. Nanti akan kita sampaikan ke publik dia atau tiga hari kedepan,”demikian Yudi. (***)