Beranda Ogan Olir Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sepeda motor

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Sepeda motor

192
0

SaungNews.co Ogan Ilir | Polisi akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan Eko Hardiansyah (34) terduga kasus pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjung Tambak, kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir.

Tiga tersangaka dimaksud yakni Juandi (37) seorang petani yang merupakan warga Desa Tanjung Lalang yang merupakan terduga korban pencurian sepeda motor. Kemudian Imam Khazali (34) warga Jalan Merdeka, Desa Tanjung Tambak.

Serta Ahmad Darmawan (34) seorang pria yang keseharianya berprovesi sebagai tukang las yang merupakan warga Desa Tanjung Tambak Baru. Ketiga desa dimaksut lokasinya berdekatan, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Tiga tersangka di amankan pada Kamis, 16 Februari 2023 di rumahnya masing-masing. Penangkapan sejumlah tersangka tersebut diamankan setelah sebelumnya polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada sedikitnya 7 orang saksi.

“Tiga tersangka kita amankan berdasarkan adanya laporan pihak keluarga korban Eko kepada Polres OI. Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi kita dapati tiga nama yang kemudian kita jadikan tersangka,” Ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman. Senin, 20 Februari 2023.

Selain memeriksa saksi penetapan ketiga tersangka kata Kapolres juga berdasarkan alat bukti sedikitnya 2 alat bukti yang telah terpenihi.

“Ketiga tersangka juga telah mengakui melakukan penganiyayaan terhadap korban Eko. Salah satu tersangka yang kita tetapkan merupakan pemilik dari motor yang diduga akan di curi oleh korban,” terangnnya.

Jajaran Polres Ogan Ilir berupaya keras mengungkap kasus tersebut. Dimana pihaknya melakukan rapat bersama Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Ogan Ilir, Provos Polres Ogan Ilir, serta pihak terlibat lainya di Gedung Sat Reskrim Ogan Ilir.

Namun, Kapolres masih engan mengungkap apa materi yang disampaikan dalam rapat tersebut. Dia mengatakan akan menyampaikan hasil keputusan rapat besok Selasa, 21 Februari 2023.

“Besok saja kita rilisse ya. Kita belum bisa simpulkan ada berapa tersangka yang pasti sudah tiga. Nanti bilang hari ini 5 tau-tau besok 7. Jadi besok aja ya,” ungkap Kapolres ketika dicegat awak media yang telah menunggu.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini