Saungnews.co Baturaja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan melakukan penertiban pelanggan PDAM yang menunggak Tahun 2023. Mengingat tinggi nya tunggakan bagi Pelanggan Selasa (14/02/2023)
” Hari ini Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian akan melakukan turun kelapangan ke rumah pelanggan PDAM yang melakukan tunggakan tahun 2023,”ujar Abi Kusno Direktur PDAM Tirta Raja melalui kasih Humas Elfanco
Elfanco menjelaskan penertiban ini dilakukan selama 3 Bulan, di mulai pada hari ini sampai dengan 14 April 2023.
Adapun wilayah pelayanan pelanggan PDAM Tirta Raja yaitu :, Kecamatan Baturaja Timur, Kecamatan Baturaja Barat, Kecamatan sosoh Buay Rayap, Kecamatan Lubuk Raja dan sekitarnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air segeralah melakukan pelunasan supaya terhindar dari pemutusan dari pihak petugas.untuk pembayaran tagihan tunggakan air hanya dapat dilakukan di kantor Hari ini PDAM Tirta Raja OKU Lakukan Penertiban Bagi Pelanggan Menunggak pusat PDAM Tirta Raja atau menghubungi no info layanan Call Centre 081367426200,”pungkas Elfanco (Tam)