Beranda Ogan Ilir Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Sejaro Sakti

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan di Sejaro Sakti

115
0

SaungNews.co Ogan Ilir | Menindaklanjuti laporan penganiayaan yang menimpa seorang pemuda di Sejaro Sakti, Indralaya, polisi meringkus satu dari dua pelaku pengeroyokan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, pelaku pengeroyokan bernama Hajaji Hidayat (27 tahun).

Dia dilaporkan telah menganiaya korban bernama Deni Safrian (22 tahun) dengan menggunakan benda tajam.

Penyebab pengeroyokan karena pelaku ada permasalahan dengan korban hingga terlibat cekcok.

Pelaku kemudian mengajak seorang rekannya untuk menghadang korban pada Sabtu (3/12/2022) lalu sekira pukul 17.00.

“Kedua pelaku menghadang korban yang baru pulang mengantar teman sehabis menonton hiburan organ tunggal,” terang Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin (5/12/2022) petang.

Saat menghadang korban, pelaku sudah mempersiapkan sebatang besi as roda motor yang ujungnya tajam.

Besi tersebut dihujamkan ke tubuh korban hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pipi.

“Korban tergeletak dan mendapatkan pertolongan. Sementara kedua pelaku kabur,” terang Herman.

Polisi pun mencari keberadaan kedua pelaku setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Salah seorang pelaku, Hajaji Hidayat pun dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan.

“Pelaku kami amankan tadi pagi sekira pukul 10.00. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak memberikan perlawanan,” terang Herman.

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah diketahui polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Herman menegaskan.(Hans).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini