SaungNews.co Muara Enim | Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan AP M.si mengucapkan selamat kepada Sefti Agsiadi SE Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi partai kebangkitan bangsa (PKB).yang baru saja dilantik oleh wakil ketua DPRD komisi II Hadiono SH Kabupaten Muara Enim ,berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 442/KPTS/I/2022 Tanggal 24 Juni 2022. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Rabu (20 /07).
“Selamat kepada Saudara Sefti Agsiadi SE, yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sisa masa jabatan 2019-2024, kami berharap Saudara sekalian dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi dan dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya menurut asas Otonomi dan Tugas Pembantuan,” ucap Pj Bupati.
Dalam acara Sidang istimewa tersebut dihadiri forum komunikasi pemerintah daerah,danrindam II Sriwijaya, Danyonif 141 AYJ, Dansubdenpom, Pj. Sekda, Para Staf Ahli, Asisten dan kepala, organisasi perangkat daerah, dinas/instansi
Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan beberapa BUMS/BUMD/BUMN,Pimpinan Partai Politik dan Kemasyarakatan Camat, Kepala Desa dan Lurah, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, LSM dan insan pers. (Agustiawan)