Beranda Palembang Plh. Bupati Muara Enim Ikuti Arahan Langsung Dari Ketua KPK RI tentang...

Plh. Bupati Muara Enim Ikuti Arahan Langsung Dari Ketua KPK RI tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

302
0

SaungNews.co Palembang || Plh. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si. mengikuti sekaligus mendengarkan arahan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Komisaris Jenderal Polisi (Purn), Firli Bahuri, M.Si., di Griya Agung, Palembang, tentang pemberantasan korupsi terintegrasi bersama seluruh bupati/walikota se-Sumatera Selatan pada acara rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022 di wilayah Sumatera Selatan, Jumat (20)05/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, ini diharapkan mampu menjadi upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Plh. Bupati Muara Enim Kurniawan yang hadir didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Emran Tabrani, M.Si., menjelaskan bahwa Pemkab. Muara Enim telah melakukan pembenahan dalam upaya melakukan pencegahan terhadap program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan melakukan evaluasi terhadap Monitoring Centre for Prevention (MCP) bersama BPKP Perwakilan Sumsel untuk melakukan telaah terhadap, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa di Kabupaten Muara Enim.
.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri, M.Si., mengapresiasi langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab. Muara Enim dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan sesuai aturan, melalui kesempatan ini dirinya-pun berharap agar kegiatan ini dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP, terhadap upaya pencegahan korupsi di Sumatera Selatan. Dalam rakor tersebut, Ketua KPK RI juga menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi daerah di Sumatera Selatan yang masih rendah, hal tersebut mendapat perhatian serius oleh seluruh kepala daerah di Sumatera Selatan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.(Agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini