Saungnews.co Lahat | Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, Kereta Api Indonesia ( KAI ) mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022. Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.
Kabag Humas PT.KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, Senin ( 4/04/2021 ).
Adapun persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru yaitu :
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
” Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegas Aida.
Selanjutnya dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, Kereta Api Indonesia ( KAI ) telah mengintegrasikan ticketing system Kereta Api Indonesia dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan, Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh Kereta Api Indonesia pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.
Saat ini Kereta Api Indonesia masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di klinik kesehatan milik KAI yaitu di Klinik Mediska Palembang. Hal tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah. Selain itu Divre III Palembang juga menyediakan 3 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen bagi penumpang dengan tarif Rp.35.000 di stasiun Kertapati, Lahat dan Lubuk Linggau.
Kereta Api Indonesia menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 s.d H+10 Lebaran atau 22 April s.d 13 Mei 2022. Pada periode tersebut, Divre III menjalankan Kereta Api Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga yang sementara ini beroperasi pada hari Jumat dan Minggu relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP). Selama masa angkutan lebaran total kapasitas tempat duduk yang disediakan 40.468 tempat duduk, dengan rata-rata per hari sebanyak 1.590 pada keberangkatan weekday dan 2.374 tempat duduk pada weekend. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100%.
“Keteta Api Indonesia akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H,” tutup Aida. ( Red)