Beranda Lampung Terima Dana BPNT Warga Blambangan Umpu Justeru Mengeluh, Ini Penyebabnya

Terima Dana BPNT Warga Blambangan Umpu Justeru Mengeluh, Ini Penyebabnya

3105
0

Saungnews.co Way Kanan | Penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) kelurahan Blambangan Umpu mengeluh disebabkan adanya oknum yang mengarahkan mereka ke sebuah e-warung tempat pembelian sembako, padahal sangat jelas program pemerintah pusat dalam BPNT tersebut bahwa KPM (keluarga penerima manfaat) bebas membelanjakan dana sembako dimana saja.

Salah satu warga kelurahan Blambangan Umpu memberikan keterangan sekitar pukul 09.00 WIB didatangi kepala lingkungan atau kepala dusun memberikan selembaran kertas atau belanko yang merupakan persyaratan dalam pencairan BPNT untuk hari bisa dicairkan dananya di kantor pos, setelah itu ia mengatakan apabila dana cair kemudian diarahkan untuk pergi ke sebuah e-warung, sesampainya di e-warung tersebut KPM didata dan diminta tanda tangan kemudian memberikan uang sebesar Rp.400.000.00 yang ditukar dengan 2 kampel beras 10kg, satu karpet telur, dua plastik buah pir, dua plastik kentang, dan dua plastik kacang hijau.

Sementara lurah Blambangan Umpu Hasanuddin saat dimintai keterangan dirumahkan,ia menjelaskan memang benar adanya e-warung namun tak mewajibkan bagi KPM berbelanja di e-warung tersebut Rabu (02/03/2022).

“Memang benar ada e-warung dengan adanya e-warung ini diharapkan dapat membantu para KPM BPNT dalam membeli sembako, namun tidak diwajibkan bagi penerima dana BPNT untuk berbelanja di e-warung tersebut KPM bebas mau membeli sembako dimana saja,” ungkapnya

Masih kata lurah BPNT ini pihak kelurahan hanya memantau dan memastikan bahwa dana bantuan tersebut dibelanjakan dengan benar, untuk memastikan hal tersebut maka tersedianya e-warung namun kembali lagi KPM tidak diwajibkan untuk berbelanja di e-warung tersebut.antara KPM dan pihak Kami hanya salah paham saja baik dari cara penyampaian dan cara warga menanggapi nya sehingga terjadi dis komunikasi atau salah paham dalam pengertiannya.

“Kami disini hanya mengarahkan kepada KPM bila ingin berbelanja sembako di e-warung boleh-boleh saja namun jika ingin berbelanja sembako ditempat lain juga sah-sah saja, asal yang dibeli benar-benar kebutuhan rumah tangga,”tambah nya

Ditempat yang lain Kepala Dinas Sosial Bismi Janadi saat di konfirmasi melalui WhatsApp menegaskan bahwa, KPM BST BPNT dihimbau utk membeli sembako (karbohidrat, protein nabati, protein hewani, dan vitamin/mineral), untuk belanja nya tidak harus di e-warong, boleh di warung/toko sembako lainnya. Jadi KPM boleh beli dimana saja.(Deni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini