Beranda Way Kanan Sekda Way Kanan Pimpin Rakor Soal Penambangan Emas Ilegal

Sekda Way Kanan Pimpin Rakor Soal Penambangan Emas Ilegal

245
0

SaungNews co Way Kanan | Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.Ip memimpin Rapat Koordinasi Penambangan Emas Rakyat Tanpa Izin di Wilayah Kabupaten Way Kanan, Kamis (24/03/2022)

Pada rakoor tersebut, dibahas terkait kegiatan penambangan emas rakyat tanpa izin yang beroperasi di Kabupaten Way Kanan. Sekda Saipul dalam arahannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah bersama pihak terkait akan mempertimbangkan penindakan yang akan dilakukan, mengingat kegiatan penambangan juga memberikan dampak pada pencemaran lingkungan dan kesehatan baik para penambang maupun masyarakat sekitar lokasi tambang.

“Disini kita akan mengundang pihak terkait yakni para penambang-penambang yang tanpa izin untuk duduk bersama memberi dan memberitahukan kepada mereka, dampak-dampak yang mereka timbulkan baik dari segi berdampak pada alamnya maupun merkuri,”imbuh Saiful

Untuk itu, akan dijadwalkan kegiatan sosialisasi tentang dampak dari kegiatan penambangan tanpa izin terutama terkait hukum dan bahaya mercury bagi kesehatan dan lingkungan hidup.

“Selanjutnya kita akan membuat surat laporan kepada pemerintah pusat melalui Provinsi terkait upaya-upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Way Kanan dan instansi terkait seperti TNI-Polri dalam penanganan penambang-penambang tanpa izin tersebut namun sebelum itu kita akan melakukan sosialisasi,”tambahnya

Turut hadir dalam rapat tersebut Kasast Reskrim Polres Way Kanan, Andre Tri Putra, S.IK.,M.H, Pasi Ops Kodim 0427/WK, Lettu. Inf. Fahrudi, Kasi Intelijen Kejari Way Kanan, Pujiarto, S.H.,M.H, kepala/unsur Inspektorat Daerah Kabupaten, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum dan Bagian SDA Setdakab, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kecamatan Baradatu dan Kecamatan Banjit.(Deni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini