SaungNews.co Muara Enim | Proyek pembangunan double track atau jalur ganda yang sedang dilakukan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim yang belum menemukan kesepakatan, PJ Bupati Muara Enim tinjau lokasi.Selasa (15/03/2022)
Saat meninjau Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., didampingi Camat Muara Enim, Syarifudin, AP.,M.Si, melakukan peninjauan ke titik lokasi serta melakukan dialog dengan Jonsir, selaku pemilik bangunan.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati menerangkan bahwa dirinya akan segera melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak, untuk dilakukan mediasi sebagai langkah awal dalam penyelesaian permasalahan ganti rugi ini.
Melalui salah satu perwakilan manajemen KAI yang hadir saat dilokasi, Pj. Bupati meminta agar pihak menajemen KAI dapat memberikan penjelasan terkait proses ganti rugi bangunan tersebut secara langsung di Kantor Bupati Muara Enim, hal ini dilakukan agar kendala terhadap proses ganti rugi bangunan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga pengerjaan proyek pembangunan jalur KAI dapat terselesaikan tepat waktu.
Lebih lanjut, dalam permasalahan yang terjadi, Pj. Bupati mengharapkan sikap keterbukaan dari kedua belah pihak untuk diselesaikan dengan cara yang baik, agar masing-masing pihak tidak saling merasa dirugikan. Sebagai kepala daerah dirinya akan selalu berbuat yang terbaik demi kepentingan rakyat, namun tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.(Ags)



