SaungNews.co MUARA ENIM | Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan nyawa korban meninggal di Muara Enim diancam hukuman mati.
Kasus Curat yang terjadi pada bulan Oktober 2021 lalu, yang menyebabkan korban RS (14) meninggal dunia l.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Sudaryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Widhi menjelaskan bahwa salah satu dari tersangka atasnama M.Husni Tamrin terlibat dalam beberapa kasus kejahatan
Menurut Kapolres, kejadian yang menewaskan korban tersebut terjadi pada Sabtu (09/10/2021) lalu sekira pukul 15.30 wib di jalan Raya Pelembang – Prabumulih di area Simpang Patra Tani.
‘”Dua pelaku M Husni Tamrin dan Alan Pratama memepet kendaraan korban RM dan DP lalu memaksa hendak mengambil handphone korban, namun korban berhasil menghalanginya, dan Hp korban tidak berhasil diambil,”jelas Kapolres
Karena kesal, lanjut AKBP Aris, pelaku Alan Pratama menendang sepeda motor yang dikendari korban, sehingga menyebabkan korban bersama temannya terjatuh dari sepeda motornya dan menyebabkan korban meninggal dunia karena terbentur.
Sedangkan teman korban mengalami luka-luka lecet, atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkannya ke Polsek Gelumbang. m
Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, Tim Polsek Gelumbang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran sehingga pelaku Alan Pratama berhasil ditangkap di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI, dan langsung diamankan di Polsek Gelumbang.
Lebih lanjut Kapolres membeberkan, motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan adalah untuk membeli narkoba. S
Saat ini telah mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Vixion warna Merah Hitam milik tersangka, dan satuh buah Hp berwarna Biru milik korban, satu unit sepeda motor Scopy warna Merah milik korban.
A”perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan dengan pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.
Sementara itu tersangka Alan Pratama mengaku, bahwa dirinya sudah tiga kali melakukan aksi Curas tersebut ditiga tempat berbeda. Aksi tersebut dilakukannya atas ajakan rekannya. Dan ia mengaku sangat menyesali perbuatannya, apalagi sampai membuat korbannya meninggal dunia. Dirinya tahu jika korbannya meninggal dunia dari video yang tersebar di Sosial Media. Namun ketika ditanya apakah siap menerima hal terburuk yakni dihukum mati, pelaku terdiam seribu bahasa dan langsung gugup.
“Saya tepaksa melakukan itu, sebab aku adalah tulang punggung keluargaku. Kalau kawan aku karena tuntutan nak makan karena ada anak bini, kalau aku masih bujangan,” ungkapnya dengan penuh penyesalan pada saat Konferensi pers di Mapolres Muara Enim.(Agus)




