SaungNews.co Muara Enim | Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M. didampingi Ketua TP. PKK. Kabupaten Muara Enim, Hj. Renny Devi A. Nasrun Umar, @hj.rennynasrun Rabu (08/12) meresmikan pengoperasian Gedung Kantor Camat Panang Enim yang baru berlokasi di Desa Lebak Budi. Dalam sambutannya Pj. Bupati mengatakan pemekaran Kecamatan Panang Enim guna memperpendek rentang kendali agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien, berdasarkan pengkajian dan kaidah teknis yang berlaku, secara resmi 12 desa di Kecamatan Tanjung Agung pada tahun 2018 memekarkan diri membentuk satu kecamatan yang pusat pemerintahan di Desa Lebak Budi.
Pj. Bupati yang didampingi Anggota DPRD Kab. Muara Enim, Kasman, Kadin Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Drs. Rusdi Hairullah, M.Si., Kadin Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Ir. Ahmad Yani Heriyanto, M.M., mengatakan bahwa tujuan utama pemekaran Kec. Panang Enim ini adalah memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat dan percepatan pengelolaan potensi daerah sehingga pembangunan lebih merata dan berkeadilan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat, dirinya menjelaskan bahwa Pemkab. Muara Enim menganggarkan melalui belanja APBD Kab. Muara Enim Tahun Anggaran 2020 telah mengalokasikan pembangunan
Gedung Kantor Camat Panang Enim di Desa
Lebak Budi dengan total pagu anggaran Rp. 3 milyar.
Lebih lanjut Pj. Bupati berharap kepada Camat Panang Enim, Meifajar Hariadi, S.Sos., dan para perangkat dengan beroperasinya gedung baru ini agar lebih memaksimalkan dan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat, jadikanlah kantor ini sebagai simbol hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Dirinya juga berpesan agar dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan sebaik-baiknya. Jadilah garda terdepan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat sehingga mampu mendongkrak pembangunan daerah, khususnya di Kecamatan Panang Enim. (Agus PL)